Inspektorat Jenderal mempunyai tugas melaksanakan pengawasan intern di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Aplikasi pencatatan dan analisis laporan hasil pemeriksaan kegiatan pengawasan
Aplikasi pengelolaan proses usulan, perbaikan dan revisi perencanaan program kerja pengawasan tahunan.
Aplikasi monitoring dan pemantauan tindak lanjut dari hasil temuan dan rekomendasi pemeriksaan audit.
Aplikasi umpan balik (feedback) dan tanggapan penilaian kegiatan pengawasan.
Aplikasi sistem pengendalian intern dan administrasi pemerintahan berbasis online.
Aplikasi layanan konsultasi dan pusat informasi seputar kegiatan pengawasan.
Aplikasi pusat pelayanan manajemen user untuk semua aplikasi SIMAWAS.